Kuatkan Komitmen Pencegahan Kekerasan Seksual, DPL KKN UIN Sunan Kudus Teken Pakta Integritas

Blog Single

Kudus, 16 Juli 2025 — UIN Sunan Kudus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual oleh para pimpinan universitas dan seluruh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Moderasi Beragama Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Gedung Fakultas Tarbiyah ini dipimpin langsung oleh Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., didampingi oleh jajaran Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Ketua LPPM, para Kepala Pusat di lingkungan LPPM, serta diikuti oleh seluruh DPL KKN 2025 yang berjumlah 132. 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan turut dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Dosen Pembimbingan Lapangan serta sosialisasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Prof. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., menyampaikan momentum ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi wacana, tetapi telah menjadi langkah konkrit dan terstruktur dalam pelaksanaan program KKN di UIN Sunan Kudus.

“Penandatanganan pakta ini menjadi langkah preventif universitas dalam melindungi mahasiswa peserta KKN,” terang beliau.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, DPL pun diharapkan bukan hanya hadir sebagai pendamping akademik, tetapi juga sebagai pelindung dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat tempat mahasiswa mengabdi, serta memastikan bahwa setiap unsur pelaksana memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika profesional, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LPPM IAIN Kudus, Dr. Hj. Efa Ida Amaliyah, M.A. menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman semua DPL agar mampu mewujudkan suasana pembimbingan yang aman, nyaman, serta terbebas dari bentuk kekerasan maupun intimidasi.

Dalam pakta tersebut, terdapat tujuh pernyataan penting yang mencerminkan komitmen DPL dalam mewujudkan KKN yang bebas dari kekerasan seksual, meliputi tidak melakukan kekerasan dan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, mendukung penuh pelaksanaan KKN yang aman dan bebas diskriminasi, membangun budaya toleransi nol terhadap kekerasan seksual, mematuhi kode etik pembimbingan yang menjamin kenyamanan peserta KKN, mendukung pencarian keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual, melaporkan segala bentuk kekerasan seksual ke PSGA UIN Sunan Kudus, dan bersedia menerima sanksi jika melanggar isi pakta integritas.

Melalui langkah ini, UIN Sunan Kudus menegaskan bahwa pelaksanaan KKN bukan hanya soal pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga tentang keberanian menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keselamatan bagi seluruh civitas akademika. Dengan semangat ini, universitas berharap seluruh peserta dan pembimbing KKN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Share this Post1:

Galeri Photo