Tingkatkan Daya Saing UMKM, LPPM IAIN Kudus Selenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal
Sebagai upaya memberdayakan dan meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kudus dan sekitarnya, Pusat Bantuan Hukum dan Sertifikasi Produk Halal LPPM IAIN Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal pada Selasa (27/6/2023). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 Gedung Perpustakaan IAIN Kudus dan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari pelaku usaha UMKM serta para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Wilayah Kudus dan sekitarnya. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu, Fitriah Setia Rini, S.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI, dan Muhammad Khafidin, Koordinator Proses Produk Halal (PPH) Wilayah Jawa Tengah.Â
Dalam sambutannya ketika membuka acara, Wakil Rektor 1 IAIN Kudus, Prof. Dr. H. lhsan, M.Ag., menyampaikan bahwa upaya pemerintah untuk melegalisasi label halal berbagai produk sesuai dengan spirit agama Islam sebagaimana disampaikan dalam Hadis Nabi. “Nabi Muhammad saw. sudah menegaskan bahwa hal yang halal telah jelas dan hal yang haram telah jelas. Sementara, hal yang ada di antara keduanya adalah syubhat atau sesuatu yang belum jelas. Proses legalisasi label halal ini hakikatnya adalah menetapkan hal yang syubhat agar menjadi jelas kehalalannya. Hal ini penting dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak jelas atau syubhat dan haram. Oleh karena itu pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMKM diantaranya adalah untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen, terutama konsumen Muslim yang membutuhkan kepastian produk halal baik di pasar domestik maupun internasionalâ€. paparnya.
Dr. Muhaimin, M.H.I. sebagai inisiator kegiatan sekaligus Kepala Pusat Bantuan Hukum dan Sertifikasi Produk Halal LPPM IAIN Kudus menuturkan, kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal ini adalah sinergi antara akademisi, pelaku usaha, pendamping Proses Produk Halal (PPH), institusi pengambil kebijakan, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan ekosistem halal. “Kehadiran kampus dalam menyelesaikan problematika umat, utamanya dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, mutlak diperlukan. Kampus tidak hanya menjadi menara gading, tetapi hadir dan membumi bersama masyarakat,†tegasnya. Muhaimin berharap, kegiatan ini dapat menjadi embrio terwujudnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Kudus yang menjadi penyedia jasa dalam penjaminan produk halal di wilayah Jawa Tengah.
Muhammad Khafidin, Koordinator Proses Produk Halal (PPH) Wilayah Jawa Tengah, dalam uraiannya menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal ini sangat penting sebagai sarana Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan pelaku usaha untuk bertemu dan memproses sertifikasi halal produk yang dihasilkan UMKM. “IAIN Kudus ini menjadi jembatan penting antara pelaku usaha dan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dalam memproses sertifikasi produk halal,†ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Fitriah Setia Rini, S.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI, menuturkan, proses sertifikasi produk halal ini sangat penting bagi peningkatan daya saing produk yang dihasilkan UMKM. Sebab, jika tidak memiliki sertifikat produk halal, selain tidak berdaya saing, produk tersebut akan dilarang beredar dan pelaku usahanya mendapatkan sanksi, baik sanksi agama maupun sanksi hukum. “Kemasan produk UMKM wajib mencantumkan label halal. Namun, pencantuman label halal tersebut harus berdasar sertifikat halal yang secara legal didapatkan melalui proses yang telah ditetapkan,†tegasnya.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) asal Pati, Abdul Rochim, menyampaikan, kegiatan ini sangat bagus, produktif, dan solutif sekali. Kegiatan seperti ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, baik intensitasnya maupun kualitasnya. “Bahkan, ke depan LPPM IAIN Kudus dapat memfasilitasi kebutuhan akan pelatihan JULEHA (JUru SembeLIh HAlal) ataupun pelatihan Penyelia Halal, sehingga permasalahan di tingkat pelaku usaha saat ini dapat segera teratasi karena kelangkaan JULEHA dan Penyelia Halal yang sudah bersertifikat halal,†harapnya.
Intan Siska Santoso, pelaku usaha Kripik Pangsit asal Kudus, menyampaikan harapannya agar produk UMKM dari Kudus dan sekitarnya bisa diikutsertakan dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan sertifikasi produk halal. “Semoga ke depan pengajuan sertifikasi produk halal dapat dibantu oleh PPH IAIN Kudus sehingga daya saing produk UMKM dapat meningkat,†paparnya. Selain itu, Syafri Fitriyanto, pelaku usaha produk kopi asal Pati, emnyampaikan apresiasi dari dari kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal ini. “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan harapan dari para pengusaha, yaitu kehalalan produknya mendapatkan legalitas, sehingga makin banyak produk UMKM yang bersertifikat halal dan di tahun 2024 dapat mencapai 10 juta produk bersertifikat halal di Indonesia,†harapnya.