WORKSHOP PENGUATAN MODERASI BERAGAMA BAGI DOSEN PTKI
Saat ini keberagamaan bangsa Indonesia yang penuh dengan keragaman dan harmoni menghadapai tantangan intoleransi dan ekstremitas. Ekstremitas ( tatharruf ) ini ditandai dengan cara beragama yang terlalu condong ke kanan ( tekstualis ) atau ke kiri ( liberalis ). Padahal sejatinya, Menteri Agama RI periode 2014 - 2019, kepada para dosen IAIN Kudus dan para dosen PTKIS di wilayah pantura dalam Workshop Penguaan Moderasi Beragama Bagi Dosen PTKI yang disellenggarakan Pusat Kajian Islam Terapan dan Moderasi Beragama LPPM IAIN Kudus pada Senin (28/03/2022) dan Selasa (29/03/2022). Kegiatan ini diikuti oleh 108 dosen IAIN Kudus dan dosen PTKI di wilayah pantura.
Lukman menyampaikan bahwa keberagamaan kita dalam keragaman dihadapkan pada problem cara beragama yang ekslusif, segregatif, konfrontatif, dan bahkan destruktif. Padahal, beragama itu semestinya inklusif, integratif, kohesif, dan konstruktif. “Di sinilah pentingnya pemahaman dan cara beragama yang kembali kepada inti pesan agama, yaitu melindungi harkat martabat kemanusiaan dan mewujudkan kemaslahatan bersama,” tegasnya.
Dalam paparannya, Lukman menyampaikan bahwa Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan mempraktikkan esensi ajaran Islam, yakni melindungi harkat martabat kemanusiaan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Cara beragama yang berbasis pada nilai-nilai tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang) ini menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan sekaligus berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran. Di akhir penjelasan, Lukman berpesan bahwa tugas kita sebagai agamawan atau akademisi adalah merawat keberagamaan yang harmonis dengan cara merawat keragaman dan harmoni (al-muhafazhah) serta melakukan inovasi keberagamaan di era mendatang (al-akhdzu).
Sementara itu, Muhammad Dzofir, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, dalam sambutannya menyampaikan hasil riset yang membandingkan sikap toleransi beragama mahasiswa di PTKI, PTU, dan PT Kedinasan. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa sikap toleransi beragama mahasiswa PTKI sangat rendah dibandingkan mahasiswa PTU dan PT Kedinasan. “Mari kita melakukan introspeksi bersama. Kita dosen PTKI harus menjadi motor penggerak penguatan Moderasi Beragama di lingkungan kita masing-masing,” ajaknya. Hal inilah, menurut Dzofir, yang melatarbelakangi diselenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PTKI agar sosialisasi nilai-nilai Moderasi Beragama bisa disisipkan dalam perkuliahan yang diampu para dosen PTKI.
Ma’mun Mu’min, Kepala Pusat Kajian Islam Terapan dan Moderasi Beragama LPPM IAIN Kudus, menambahkan, Moderasi Beragama adalah amanat Presiden RI kepada Kementerian Agama yang diteruskan kepada seluruh PTKI. Dengan demikian, para dosen perlu melakukan sosialisasi Moderasi Beragama secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pantura. Dengan langkah ini, penguatan Moderasi Beragama di kalangan masyarakat semakin bagus dalam menangkal intoleransi dan ekstremitas.